Bawaslu Membelajarkan: Mengubah Pengalaman Menjadi Pengetahuan untuk Pengawasan Pemilu 2029
|
Takengon, 19 Agustus 2026 — Bawaslu Membelajarkan merupakan program pembelajaran yang dikembangkan Bawaslu untuk membangun budaya belajar, berbagi pengalaman, serta mengembangkan pengetahuan kelembagaan dalam rangka memperkuat kualitas pengawasan pemilu.
Dalam program ini, Bawaslu tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga sebagai guru, fasilitator, pembelajar, pengembang materi, dan produsen pengetahuan. Proses pembelajaran dirancang secara sistematis, kolaboratif, dan berbasis pengetahuan melalui bahan ajar, video pembelajaran, presentasi ilmiah, serta forum pembelajaran.
Bawaslu Membelajarkan Vol. II mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029.” Pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 menjadi bahan pembelajaran penting untuk dipertukarkan, dikaji, didokumentasikan, dan dikembangkan sebagai pengetahuan kelembagaan.
Program ini melibatkan 37 Bawaslu Provinsi dan 514 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Khusus Bawaslu Kabupaten/Kota, terdapat 32 topik pembelajaran yang dikembangkan berdasarkan pengalaman dan kebutuhan pengawasan di masing-masing daerah.
Bagi Bawaslu Kabupaten Aceh Tengah, salah satu topik yang diangkat adalah pengawasan akun kampanye, transparansi pelaporan keuangan, dan verifikasi berbasis data. Materi tersebut dikembangkan dalam
memperkenalkan hasil pembelajaran sekaligus memperluas pengetahuan dan pengalaman pengawasan kepada jajaran Bawaslu.
Melalui Bawaslu Membelajarkan, pengalaman Pemilu 2024 tidak berhenti sebagai catatan masa lalu, tetapi menjadi pembelajaran untuk memperbaiki dan memperkuat pengawasan Pemilu 2029. Program ini juga membuka ruang bagi kritik, saran, dan masukan sebagai bagian dari proses belajar bersama menuju pengawasan pemilu yang semakin baik dan berintegritas.